Geografi
sejarah adalah kajian geografis tentang masa lampau atau study of the
geographies of past time. Kajian tersebut dilakukan melalui rekonstruksi imajinatif
dalam suatu rentang waktu dengan menekankan pada pemahaman integratif terhadap
dinamika kehidupan dalam suatu area. Adapun hal yang menjadi pusat perhatian dalam
kajian geografi sejarah adalah fenomena atau proses keruangan yang
menggambarkan dinamika keterkaitan antara manusia-lingkungan antara lain dalam
hal memanfaatkan sumberdaya alam, membangun permukiman, mengembangkan kekuasaan,
mengontrol teritori, dan sebagainya.
Nama Provinsi Sumatera Barat bermula pada zaman
Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), dimana sebutan wilayah untuk kawasan
pesisir barat Sumatera adalah Hoofdcomptoir van Sumatra's westkust.
Kemudian dengan semakin menguatnya pengaruh politik dan ekonomi VOC, sampai
abad ke 18 wilayah administratif ini telah mencangkup kawasan pantai barat
Sumatera mulai dari Barus sampai Inderapura.
Seiring dengan kejatuhan Kerajaan Pagaruyung dan
keterlibatan Belanda dalam Perang Padri, pemerintah Hindia Belanda mulai
menjadikan kawasan pedalaman Minangkabau sebagai bagian dari Pax
Nederlandica, kawasan yang berada dalam pengawasan Belanda, dan wilayah
Minangkabau ini dibagi atas Residentie Padangsche Benedenlanden dan Residentie
Padangsche Bovenlanden.
Selanjutnya dalam perkembangan administrasi
pemerintahan kolonial Hindia Belanda, daerah ini tergabung dalam Gouvernement
Sumatra's Westkust, termasuk di dalamnya wilayah Residentie Bengkulu
yang baru diserahkan Inggris kepada Belanda. Kemudian diperluas lagi dengan
memasukkan Tapanuli dan Singkil. Namun pada tahun 1905, wilayah Tapanuli
ditingkatkan statusnya menjadi Residentie Tapanuli, sedangkan wilayah
Singkil diberikan kepada Residentie Atjeh. Kemudian pada tahun 1914, Gouvernement
Sumatra's Westkust, diturunkan statusnya menjadi Residentie Sumatra's
Westkust, dan menambahkan wilayah Kepualauan Mentawai di Samudera Hindia ke
dalam Residentie Sumatra's Westkust, serta pada tahun 1935 wilayah
Kerinci juga digabungkan ke dalam Residentie Sumatra's Westkust. Pasca
pemecahan Gouvernement Sumatra's Oostkust, wilayah Rokan Hulu dan
Kuantan Singingi, diberikan kepada Residentie Riouw, dan juga dibentuk Residentie
Djambi pada periode yang hampir bersamaan.
Pada masa pendudukan tentara Jepang, Residentie
Sumatra's Westkust berubah nama menjadi Sumatora Nishi Kaigan Shu. Atas
dasar geostrategis militer, daerah Kampar dikeluarkan dari Sumatora Nishi
Kaigan Shu dan dimasukkan ke dalam wilayah Rhio Shu.
Pada awal kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945,
wilayah Sumatera Barat tergabung dalam provinsi Sumatera yang berpusat di
Bukittinggi. Empat tahun kemudian, Provinsi Sumatera dipecah menjadi tiga
provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Sumatera
Barat beserta Riau dan Jambi merupakan bagian dari keresidenan di dalam
Provinsi Sumatera Tengah. Pada masa PRRI, berdasarkan Undang-undang darurat
nomor 19 tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dipecah lagi menjadi tiga
provinsi yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.
Wilayah Kerinci yang sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Pesisir Selatan
Kerinci, digabungkan ke dalam Provinsi Jambi sebagai kabupaten tersendiri.
Begitu pula wilayah Kampar, Rokan Hulu, dan Kuantan Singingi ditetapkan masuk ke
dalam wilayah Provinsi Riau.
Selanjutnya ibu kota provinsi Sumatera Barat yang baru
ini masih tetap di Bukittinggi. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur
Sumatera Barat No. 1/g/PD/1958, tanggal 29 Mei 1958 ibu kota provinsi
dipindahkan ke Padang.
0 comments:
Post a Comment