Absolutisme Di Eropa

5/22/15
LATAR BELAKANG
Dalam kajian sejarah masalah objektivitas dan subjektivitas adalah hal yang memmungkinkan dalam menulis sejarah. begitu juga dengan mengkaji runtuhnya feodalisme menyebabkan status bangsawan dan gerejawan merosot. Sementara itu status militer naik, karena dampak perang feodal. Ketika feodal jaya yang paling beruntung ialah kelompok bangsawan dan gerejawan. Sewaktu feodal runtuh status gerejawan dan bangsawan otomatis ikut runtuh juga. Militer otomatis naik, kelas militer ditarik oleh penguasa sebagai pembantu dekatnya, karena pada masa itu dalam situasi pembaharuan secara global (abad 15) dibidang ekonomi, teknologi, tata negara.

budaya, ilmu pengetahuan dan lain-lain. 
Raja Louis XVI
Pasca feodalisme kemudian ditentukan konstitusi baku sebagai landasan pemerintahan. Meskipun gambaran rumusan telah menghasilkan temuan-temuan baru dibidang pemerintahan dan ketatanegaraan dengan landasan konstitusi dan parlemen, tetapi kesemuanaya itu belum dapat dilaksanakan. Pada saat itulah terjadi kekosongan landasan pemerintahan. Raja atau penguasa ternyata mampu memanfaatakan kesempatan tersebut tampil kedepan dengan dukungna militer dan membuat konstitusi baru (konstitusi absloutisme). Dalam situasi kacau dalam abad ini raja mengambil kesempatan dengan dukungan militer. Dengan sistem baru tersebut mulailah sistem feodal berlangsung di Eropa.
Dalam panggung sejarah di Eropa ada dua negara terkenal dan tertua yang memulai tradisi absolute yaitu Inggris dan Perancis.
Absolutisme adalah suatu sistem atau bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar dimana semua kekuasaan terletak di tangan penguasa. Absolutisme di Eropa berkisar antara 1610 -1789. Di Eropa absolutisme menggambarkan suatu bentuk kekuasaan monarki yang tak terkendali oleh semua lembaga-lembaga lain, seperti gereja-gereja, legislatif, atau elit sosial. Raja-raja di Eropa secara menyeluruh memerintah secara absolut selama masa transisi dari feodalisme ke kapitalisme.
Absolutisme ditandai dengan berakhirnya feodal partisi, konsolidasi kekuasaan dengan raja, kebangkitan kekuasaan negara, penyatuan undang undang negara, dan penurunan pengaruh Gereja dan kaum bangsawan. Karakteristiknya ialah:
1.                  Sentralisasi kekuasaan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
2.                  Penguasa memiliki kontrol sosial yang sangat ketat atas kehidupan masyarakat.
3.                  Tidak diperbolehkan adanya oposisi.
4.                  Penguasa dianggap sebagai wakil Tuhan yang memerintah di muka bumi.
5.                  Kekuasaan penguasa dianggap sebagai divine right (kekuasaan penguasa berasal dari Tuhan). The divine right of king merupakan doktrin politik-theokratis yang menyatakan kekuasaan raja berasal dari Tuhan. Raja tidak bertanggung jawab kepada rakyatnya.
Abad XVII mengalami perubahan arti yaitu raja mempunyai sifat suci sebagai wakil Tuhan di dunia. Raja harus berkuasa mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, termasuk oleh hukum buatan manusia. Siapa yang menentang raja berarti menentang Tuhan karena raja merupakan wakil Tuhan di dunia.
Doktrin ini bermula dari gagasan pendeta Boussuet (1637-1704). Menurut Boussuet kerajaan yang diserahkan Tuhan kepada raja sebagai wakil-Nya bertujuan agar manusia memperoleh kepuasan naluri untuk tinggal bersama-sama dalam seluruh masyarakat politik yang telah disusun. Gagasan ini didasarkan pada pandangan sejarah yang didasarkan pada tesis yang menyatakan jalannya sejarah manusia dituntut oleh penyelenggaraan Ilahi.
Munculnya ideologi yang membenarkan raja bertindak absolut juga dikarenakan adanya landasan filosofi yang membenarkan atau pun yang menganggap bahwa raja memiliki hak dari Tuhan untuk memerintah secara absolut. Diantaranya ialah, Nichollo Machiavelli. Ajaran Nichollo Machiavelli tertuang dalam bukunya yang berjudul “The Prince”. Buku ini ditulis oleh Maciavelli untuk memberikan nasehat kepada keluarga Medici di Italia.
Menurut Machiavelli negara memerlukan stabilitas politik untuk menjamin kepentingan seluruh warganya. Stabilitas politik hanya dapat dicapai bila penguasa memiliki kekuasaan yang luas dan kuat. Penguasa juga harus menunjukkan moral yang baik sehingga dapat dijadikan figure yang baik bagi rakyatnya. Untuk mempertahankan kekuasaan, penguasa bila perlu mengabaikan ajaran agama, moral, dan kepentingan masyarakat.
      Kemudian juga ada Thomas Hobbes. Dalam  karyanya “The Leviathan” dia merumuskan teorinya pada saat terjadi pertikaian antara Charles I versus parlemen di Inggris.
Hobbes yakin perdamaian dan stabilitas politik dapat diwujudkan bila negara hanya mempunyai satu orang penguasa yang berkuasa mutlak. Seluruh rakyat harus mematuhi penguasa yang kuat agar dapat memaksakan kedamaian.
Monarki absolut menghabiskan banyak uang dan kas kerajaan dalam membangun rumah-rumah mewah untuk raja dan para bangsawan.. Dalam sebuah Kerajaan yang absolut, raja selalu diharuskan untuk tinggal di istana kerajaan, sementara para pejabat dan bangsawan kerajaan menguasai tanah . Ini dirancang untuk mengurangi kekuatan kaum bangsawan dengan menyebabkan para bangsawan menjadi tergantung pada kebijakan dari raja untuk mata pencaharian mereka.

Absolutisme di Perancis
             Memasuki abad XVII, keadaan Perancis diliputi oleh suasana krisis ekonomi. Krisis semakin parah akibat munculnya perang antar agama (Katholik-Huegenots). Pada 14 Mei 1610 Henry IV dibunuh oleh Francois Ravaillac, seorang Katholik, yang didalangi oleh Holy League.Terbunuhnya Henry membawa stabilitas politik Perancis mengalami fluktuasi.
Kemudian Henry IV digantikan oleh Louis XIII yang waktu itu masih berusia 9 tahun. Concino Concini diangkat sebagai penasehat raja. Tahun 1614 sidang Estate General tidak dapat mengambil keputusan untuk menyelamatkan negara. Dan Tahun 1617 Louis  mengambil tindakan untuk menyelamatkan negara. Concini dipenjara-kan dan dibunuh beberapa tahun kemudian. Setelah itu 1624 Armand Jean du Plessis, duc de Richelieu, diangkat sebagai perdana menteri.
                        Louis XIV lahir pada tanggal 5 September 1638. Meninggal pada 1 September 1715.
Julukannya ialah Louis the Great (Louis le Grande), The Sun King (Le Roi Soleil). Pada masa Louis XIV-Richelieu absolutisme Perancis mencapai puncaknya. Semboyan nya L’etat c’est moi(I am the state). Dia memilih Jean Baptiste Colbert sebagai menteri keuangan yang menerapkan Merkantilisme. Ini juga didasari atas perkataan Uskup Perancis Bossuet bahwa itu adalah hak ilahi raja untuk memerintah dan raja adalah wakil Allah yang di urapi di bumi. Dan Louis juga menghamburhamburkan kas kerajaan Perancis dengan membangun istana mewah yaitu Versailles dengan waktu 14 tahun.
Kebijakan Louis XIV yaitu, Mencabut Edit of  Nantes (kebebasan bagi Huguenots untuk menjalankan keyakinan dan beribadah). Menutup sekolah, dan merusak gereja protestan. Dia memerintah dengan semboyan: One king, one law, one faith (un roi, une loi, une foi), satu raja, satu hukum, satu kesetiaan. Dan memilih Marquis de Louvois sebagai sekretaris negara urusan peperangan.

Absolutisme di Inggris
 James I dari dinasti Stuart di Inggris memerintah sebagai raja mutlak, yang membenci Parlemen. Ia berjuang untuk membubarkan parlemen, dan memerintah tanpa suara rakyat. Dia menyatakan bahwa raja adalah Letnan Tuhan, utusan-Nya, dan memerintah sebagai raja tertinggi diatas bumi. Dia mulai membuat aturan absolut Inggris, diikuti oleh keluarganya selama beberapa generasi. James menganjurkan hak-hak ilahi rajaraja, dan pada gilirannya menulis sebuah buku advokasi hak ilahi berjudul Trew Law of Free Monarchies di 1598.
James I lahir pada tanggal 19 Juni 1566. Dia merupakan putera dari Henry Stuart (Duke of Albany) dan Mary (Queen of Scot). James I menikah dengan Anne of Denmark pada tanggal 23 November 1589 di Oslo. Pada tahun 1597 menulis dua buah buku: The Trew Law of Free Monarchies danBasilikon Doron. Dia menjadi King of  England 24 Maret 1603-27 Maret 1625 dengan gelar “His Majesty King James I of England”.
Kebijakan yang pernah dilakukannya yaitu, mempersatukan England dan Scotlandia dalam satu negara kesatuan dengan satu raja, satu hukum dan satu parlemen. Membentuk aliansi dengan Perancis melawan Ferdinand II (Spanyol). Perang ini merupakan perang saudara antara Ferdinand II versus Frederick V (menantu James I).  Di bawah James literatur dan drama berkem-bang pesat. Muncul tokoh: William Shakes-peare, John Donne, Ben Johnson, Francis Bacon. Dia juga mereduksi peranan Gereja Katholik Roma
Konspirasi untuk membunuh James I  terjadi pada pembukaan sidang parlemen 5 November 1605. Hal ini merupakan reaksi dari diberlakukannya hukum anti-katholik yang diberlakukan secara represif oleh James I. Aktor intelektual penganut agama Katholik Roma.
Pelakunya ialah Guys Fawkes: a soldier fortune. Namun Konspirasi ini berhasil digagalkan. Fawkes ditahan Dia juga mendirikan gereja Kristen Protestan dan purifikasi gereja di Inggris dan sangat teguh akan divine right:
“The state of monarchy is the supremes thing upon earth: for king are not only God’s lieutenants upon earth, and sit upon God’s throne, but even by God himself they are called Gods”.
James I Meninggal pada 27 Maret 1625. Penggantinya ialah Charles I yang meneruskan kebijakan James terutama dalam perseteruan dengan parlemen dan keagamaan.
Pada masa Charles I meletus English Civil War (1642-1649). Ketika ia diganti oleh CHARLES I, kehidupan absolute di Inggris semakin kuat dan ketika pemerintahan dipegang oleh James II, absolute di Inggris mencapai puncaknya. bersamaan dengan puncak absolutisme itu ternyata gerakan revolusi Liberal telah di mulai di Inggris dengan munculnya kelompok cendikiawan, ilmuan, teknokrat, kapitalin. Dengan dukungan rakyat yang nanti pemerintahan absolute segera terjadi antiklimaks dalam sistem pemerintahan absolutisme di Inggris. yakni terjadinya Gloriun Revolution 1689, yakni revolusi yang dilakukan olah para uskup (elit gereja), bersama-sama dengan parlemen yang menuntut agar raja turun tahta. gerakan akan mengganti konstitusi yang telah ada dengan konstitusi baru yang menjamin
kebebasan seluruh warga negara. Pada dasarnya dalm pemerintahan absolutisme tidak ada hak warga negara. Prakteknya dalam pemerintahan di Inggris akan terjadi penindasan, pemerasan, eksploitasi kepada seluruh rakyat oleh penguasa. Dengan munculnya konstitusi baru ini di jamin hak-hak dan kewajibannya. Dengan glorius revolution raja atau penguasa harus menaati peraturan-peraturan atau konstitusi, kekuasaan berada di tangan rakyat, raja
atau penguasa ataupun parlemen sebagai pelaksana.
Pasca Glorius Revolution, Inggris dipegang oleh Raja William dari dinasti orang-orang yang berada dibawah konsitusi Inggris. Sejak itu Inggris mengalami kemajuan yang luar biasa di berbagai bidang karena jaminan konstitusi. sejak itu Inggris mensponsori sebagai negara terjamu di Eropa.

Penguasa Absolut Lainnya seperti:
-                      Spanyol: Philip II dari Dinasti Hapsburg (1556-1598).
-                      Austria: Leopold I (1658-1705).
-                      Prusia: Frederick William “the Great Elector (1640-1688).
-                      Rusia: Peter the Great (1689-1725).
Peter Romanov yang Agung dari Rusia menerapkan sistem monarki absolut, dengan tidak adanya sistem kontrak sosial, perbudakkan masih sangat kuat di Rusia, Peter mengungkapkan bahwa kemajuan didasarkan pada kemampuan bukan berdasarkan garis darah atau keturunan. Peter menerap kan sistem Kedutaan Besar yang memberi dampak yang besar bagi Rusia dengan diperolehnya banyak keterampilan dalam bidang teknologi dan militer.

Ada banyak pendapat dari sejarawan pada tingkat absolutisme di antara rajaraja Eropa. Beberapanya, seperti Perry Anderson, berpendapat bahwa beberapa rajaraja absolut mencapai tingkat kontrol atas negaranegara mereka, seperti Mettam Roger pada konsep absolutisme. Secara umum, sejarawan yang tidak setuju dengan sebutan absolutisme dalam berdebat bahwa sebagian besar raja absolut dicap tidak memberikan kebebasan yang lebih besar atas rakyat mereka, daripada kebebasan yang didapat dari penguasa nonabsolut, dan sejarawan ini cenderung untuk menekankan perbedaan antara absolutis retorika penguasa dan realitas penggunaan efektif kekuasaan oleh monarki absolut ini.

0 comments:

Post a Comment